1,200+
Sertifikat yang Terbit
WHO WE ARE
Lembaga Pelatihan Kerja
Model Informasi
Konstruksi (LPK MIK) adalah lembaga yang
bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan
kualitas Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) khususnya
di bidang Building Information Modeling (BIM).
LPK MIK telah mendapatkan akreditasi
LA-LPK sebagai Lembaga Pelatihan Kerja yang
terverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan
Republik Indonesia.
Program ini membantu peserta memahami kolaborasi lintas disiplin, manajemen proyek berbasis BIM, serta penerapan teknologi digital dalam proyek konstruksi.
BENTUK KEGIATAN
LPK MIK memiliki peran penting dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Salah satu metode yang efektif adalah melalui pelatihan berbasis kompetensi yang memanfaatkan Learning Management System (LMS).
Sertifikat yang Terbit
Skema Dimiliki
TUK
Asesor
Jakarta - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) mengadakan Lokakarya Nasio...
FAQ
LPK MIK (Lembaga Pelatihan Kerja Model Informasi Konstruksi) adalah lembaga pelatihan yang berfokus pada peningkatan kompetensi tenaga kerja di bidang Building Information Modeling (BIM). Melalui pelatihan berbasis kompetensi dan sistem pembelajaran digital (LMS), LPK MIK membantu peserta memahami penerapan BIM secara teknis dan praktis di dunia kerja.
Pelatihan di LPK MIK dilakukan secara daring (online) melalui Learning Management System (LMS) yang interaktif. Namun, untuk beberapa program tertentu, tersedia juga sesi tatap muka atau praktik langsung (blended learning) sesuai kebutuhan kompetensi.
Pelatihan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia 20–60 tahun yang memiliki minat dan latar belakang di bidang konstruksi, desain, atau teknik sipil. Baik mahasiswa, tenaga kerja pemula, maupun profesional yang ingin meningkatkan keterampilannya dapat mengikuti program ini.
Ya. Peserta yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pelatihan dan evaluasi akan memperoleh Sertifikat Pelatihan dari LPK MIK sebagai bukti peningkatan kompetensi. Sertifikat ini juga dapat digunakan sebagai syarat mengikuti uji sertifikasi kompetensi di LSP LPK MIK.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi LPK MIK. Peserta hanya perlu memilih program pelatihan yang diinginkan, melengkapi formulir pendaftaran, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan konfirmasi pembayaran. Setelah itu, peserta akan mendapatkan akses ke LMS untuk memulai pelatihan.